Pengurus Desa Wisata Kemadang

11 Mei 2026 09:20:09 WIB

PROFIL DESA WISATA KEMADANG <<< Selengkapnya KLIK DISINI !!!

DESA WISATA KEMADANG

Desa Wisata merupakan Pengelolaan wisata yang dilakukan oleh anggota masyarakat dengan melibatkan unsur pemerintah desa setempat, untuk mengelola dan mengatur potensi wisata dan usaha pariwisata dalam lingkup kawasan desa wisata dengan mengintegrasikan potensi daya tarik wisata alam, wisata buatan dan wisata budaya dengan didukung atraksi, akomodasi, dan fasilitas lainnya untuk kesejahteraan masyarakat.

MAKSUD DAN TUJUAN

Desa Wisata sebagai wadah pengelolaan potensi daya tarik wisata,pemberdayaan masyarakat dan menumbuh kembangkan ekonomi lokal dikawasan desa wisata;

Tujuan dari pembentukan Kelembagaan Desa Wisata ini adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pembangunan kepariwisataan, serta dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan di daerah;
  2. Memperkenalkan dan memanfaatkan potensi daya tarik wisata yang ada di masing-masing daerah;
  3. Melestarikan sumber daya alam dan budaya;
  4. meningkatkan kulitas hidup masyarakat;
  5. memberdayakan dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

 

TUGAS PENGURUS DESA WISATA

  1. Mengembangkan kewirausahaan lokal di desa;
  2. Mengangkat budaya, keunikan, keaslian dan sifat khas desa setempat;
  3. Menumbuhkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan desa wisata;
  4. Meningkatkan kapasitas masyarakat desa;
  5. Meningatkan perekonomian desa;
  6. Meningkatkan pengembangan sarana dan prasarana pendukung desa wisata;
  7. Membangun kemitraan/kerjasama;
  8. Memfasilitasi adanya ketentuan, kesepakatan, dan kompetensi berkenaan dengan standar SDM pengelola, standar pengelola homestay, standar pengelolaan produk wisata dan standar panduan pengelolaan desa wisata;
  9. Melakukan promosi/pemasaran bersama, terkoordinasi, terpadu, dan terarah;
  10. Mengelola keuangan secara transparan, bertanggungjawab dan akuntabel;
  11. Musyawarah bersama dan evaluasi kinerja desa wisata.

 

Dokumen Lampiran : SK Lurah tentang Pengurus Desa Wisata


Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • H.Wasono Bali
    Perlu dilestrikan obyek wisata terbaru ini disisi ...baca selengkapnya
    14 Mei 2018 16:02:14 WIB
  • Forandaka
    selamat untuk teman-teman yang terpilih menjadi ka...baca selengkapnya
    24 April 2018 13:32:44 WIB
  • ngadino
    selamat bertugas ,semoga amanah yang tulus dan mem...baca selengkapnya
    03 Januari 2018 14:29:01 WIB
  • Nurul
    Selamat siang pak, saya ingin bertanya untuk data ...baca selengkapnya
    29 Desember 2017 10:40:06 WIB
  • Iksan
    wah saya kalah...baca selengkapnya
    28 Desember 2017 21:19:33 WIB

  • sak joose semoga amanah yg lulus dan membawa perub...baca selengkapnya
    28 Desember 2017 20:00:01 WIB
  • Ngadino
    ayo maju terus desa kemadang...baca selengkapnya
    13 Desember 2017 14:09:35 WIB
  • Rustin
    Semoga air segera surut, dengan gotong royong semu...baca selengkapnya
    28 November 2017 08:26:58 WIB
  • Priyanto
    Ikut prihatin, semoga diberi kesabaran....baca selengkapnya
    23 November 2017 14:42:24 WIB
  • Priyanto
    Ikut prihatin, semoga diberi kesabaran....baca selengkapnya
    23 November 2017 14:42:22 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial