Kesempatan Emas Untuk Generasi Muda Kemadang

admin-n 13 November 2025 10:25:13 WIB

Kemadang ( SIDA ) : Pemerintah Kalurahan Kemadang mengimbau seluruh pemuda dan pemudi di wilayah Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, yang bercita-cita mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mempersiapkan diri.

Saat ini telah dibuka informasi mengenai persyaratan bagi calon pendaftar anggota Polri. Jadikan kesempatan ini sebagai jalan untuk meraih masa depan yang cemerlang dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai Persyaratan Umum dan Khusus Pendaftaran Anggota Polri yang wajib diketahui:

  1. PERSYARATAN UMUM

Setiap calon pendaftar wajib memenuhi kriteria dasar berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Pendidikan paling rendah SMA/Sederajat.
  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
  • Jenis kelamin pria.
  • Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya.
  1. PERSYARATAN KHUSUS

Beberapa syarat khusus yang berkaitan dengan pendidikan, usia, domisili, dan fisik:

  1. PENDIDIKAN
  • Lulusan SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (Bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C):
    • Lulusan tahun 2020 s.d. 2025 wajib melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau kategori B (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).
  • Lulusan Sarjana Terapan (D-IV)/S-1 dengan IPK minimal 2,75 dan program studi (prodi) harus terakreditasi.
  1. USIA
  • Lulusan SMA/Sederajat: Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun 0 hari.
  • Lulusan Program D-I s.d. D-III: Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 24 tahun 0 hari.
  • Lulusan Program Sarjana Terapan D-IV dan S-1: Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 27 tahun 0 hari.
  1. DOMISILI
  • Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan).
  • Domisili dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan/atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak (KIA) yang verifikasinya akan dilakukan oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  1. TINGGI BADAN
  • Untuk pria, tinggi badan minimal adalah 165 cm.

PENUTUP

Warga masyarakat Kemadang yang berminat diharapkan segera mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan dan menjaga kesehatan fisik maupun mental. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi penerimaan anggota Polri.

Mari buktikan bahwa putra-putri terbaik dari Kalurahan Kemadang siap mengabdi sebagai Bhayangkara Negara!

Informasi Lebih Lanjut:

  • Silakan ikuti perkembangan informasi resmi dari Polri atau hubungi Bhabinkamtibmas Kalurahan Kemadang.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung