MusKal RPJMKal TA 2025 s/d 2027

admin-n 23 Juli 2025 13:35:05 WIB

Kemadang ( SIDA ) : Pemerintah Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. mengadakan rapat koordinasi (rakor) Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan Tahun 2025 - 2027 (RPJMKal) pada hari ini Rabu (23/07/2025), Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Kemadang, rakor dihadiri oleh Lurah Kemadang, Pamong, dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), serta Bapak Ibu Dukuh Se-Kalurahan Kemadang.

Lurah kemadang H. Sutomo, S.IP menyampaikan, pembangunan Kalurahan Kemadang merupakan tanggung jawab bersama, dan Kegiatan ini merupakan wajib dilakukan apabila tidak maka akan cacat hukum, pungkasnya.
Sementara itu, Carik Kemadang, Suminto, S.T menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan merupakan struktur pemerintahan paling bawah, sehingga kalurahan mempunyai anggaran yang harus dirumuskan pengelolaannya, dan untuk mengelola anggaran tersebut ada paradigma tersendiri terkait tata cara pengelolaan keuangan kalurahan.

Acara berjalan dengan lancar dan diahiri penandatanganan pakta intregitas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung