Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini, Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
admin-n 08 Mei 2025 14:44:53 WIB
Kemadang ( SIDA ) : Dalam upaya mengurangi angka pernikahan usia dini, Pemerintah Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari Kabupaten Gungkidul mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini pada Kamis 08 Mei 2025 bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Kemadang. Acara ini dimulai pukul 09.00 wib dan melibatkan berbagai pihak terkait, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjungsari. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari pernikahan usia dini serta pentingnya pendidikan dan kesejahteraan bagi anak-anak. Pernikahan usia dini merupakan masalah serius yang masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Pernikahan pada usia yang terlalu muda dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun sosial ekonomi. Anak-anak yang menikah pada usia dini cenderung putus sekolah, mengalami masalah kesehatan reproduksi, dan menghadapi risiko kemiskinan yang lebih tinggi.
Acara ini dihadiri oleh karang taruna , orang tua, kader posyandu, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai lembaga lokal. Kamituwa Kemadang Nur Wahyudin , dan Kepala KUA Tanjungsar memberikan paparan mengenai pentingnya pencegahan pernikahan usia dini serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh masyarakat untuk mengatasi masalah ini.
Dalam sambutannya Nur Wayudin , menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat dalam mencegah pernikahan usia dini. Beliau menjelaskan bahwa pernikahan di bawah usia 19 tahun dapat menyebabkan berbagai masalah yang berkelanjutan.
"Pernikahan usia dini bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang dapat mempengaruhi perkembangan komunitas kita secara keseluruhan. Anak-anak yang menikah pada usia dini sering kali tidak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan mereka, yang akhirnya membatasi peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Ini bisa menjadi siklus kemiskinan yang sulit diputus," ujarnya
Selama acara sosialisasi, para narasumber juga membahas dampak negatif dari pernikahan usia dini. Dampak ini meliputi masalah kesehatan, seperti komplikasi selama kehamilan dan persalinan yang lebih tinggi pada remaja, serta risiko gangguan kesehatan reproduksi. Selain itu, pernikahan usia dini juga sering kali menyebabkan putus sekolah, yang berdampak pada rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini, Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
- Sosialisasi dan Pendampingan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)
- Muskal Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan
- Penyaluran BLT Tahap IV Bulan April Tahun 2025
- Halal Bihalal Pemerintahan Kalurahan Kemadang Tahun 1446 H
- Penyaluran BLT-DD Tahap I,II,III Bulan Januari s/d Maret 2025
- Pemasangan Banner LPJ, APBKal 2024 Kalurahan Kemadang