Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini, Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

admin-n 08 Mei 2025 14:44:53 WIB

Kemadang ( SIDA ) : Dalam upaya mengurangi angka pernikahan usia dini, Pemerintah Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari Kabupaten Gungkidul mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini pada Kamis 08 Mei 2025 bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Kemadang. Acara ini dimulai pukul 09.00 wib dan melibatkan berbagai pihak terkait,  Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjungsari. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari pernikahan usia dini serta pentingnya pendidikan dan kesejahteraan bagi anak-anak. Pernikahan usia dini merupakan masalah serius yang masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Pernikahan pada usia yang terlalu muda dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun sosial ekonomi. Anak-anak yang menikah pada usia dini cenderung putus sekolah, mengalami masalah kesehatan reproduksi, dan menghadapi risiko kemiskinan yang lebih tinggi.

Acara ini dihadiri oleh karang taruna , orang tua, kader posyandu, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai lembaga lokal. Kamituwa Kemadang Nur Wahyudin , dan Kepala KUA Tanjungsar memberikan paparan mengenai pentingnya pencegahan pernikahan usia dini serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh masyarakat untuk mengatasi masalah ini.

Dalam sambutannya Nur Wayudin , menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat dalam mencegah pernikahan usia dini. Beliau menjelaskan bahwa pernikahan di bawah usia 19 tahun dapat menyebabkan berbagai masalah yang berkelanjutan.

"Pernikahan usia dini bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang dapat mempengaruhi perkembangan komunitas kita secara keseluruhan. Anak-anak yang menikah pada usia dini sering kali tidak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan mereka, yang akhirnya membatasi peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Ini bisa menjadi siklus kemiskinan yang sulit diputus," ujarnya

Selama acara sosialisasi, para narasumber juga membahas dampak negatif dari pernikahan usia dini. Dampak ini meliputi masalah kesehatan, seperti komplikasi selama kehamilan dan persalinan yang lebih tinggi pada remaja, serta risiko gangguan kesehatan reproduksi. Selain itu, pernikahan usia dini juga sering kali menyebabkan putus sekolah, yang berdampak pada rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • H.Wasono Bali
    Perlu dilestrikan obyek wisata terbaru ini disisi ...baca selengkapnya
    14 Mei 2018 16:02:14 WIB
  • Forandaka
    selamat untuk teman-teman yang terpilih menjadi ka...baca selengkapnya
    24 April 2018 13:32:44 WIB
  • ngadino
    selamat bertugas ,semoga amanah yang tulus dan mem...baca selengkapnya
    03 Januari 2018 14:29:01 WIB
  • Nurul
    Selamat siang pak, saya ingin bertanya untuk data ...baca selengkapnya
    29 Desember 2017 10:40:06 WIB
  • Iksan
    wah saya kalah...baca selengkapnya
    28 Desember 2017 21:19:33 WIB

  • sak joose semoga amanah yg lulus dan membawa perub...baca selengkapnya
    28 Desember 2017 20:00:01 WIB
  • Ngadino
    ayo maju terus desa kemadang...baca selengkapnya
    13 Desember 2017 14:09:35 WIB
  • Rustin
    Semoga air segera surut, dengan gotong royong semu...baca selengkapnya
    28 November 2017 08:26:58 WIB
  • Priyanto
    Ikut prihatin, semoga diberi kesabaran....baca selengkapnya
    23 November 2017 14:42:24 WIB
  • Priyanto
    Ikut prihatin, semoga diberi kesabaran....baca selengkapnya
    23 November 2017 14:42:22 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial