BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

20 Februari 2018 20:07:50 WIB

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa
BPD dibentuk berdasarkan usulan masyarakat Desa yang bersangkutan.
BPD befungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

BPD mempunyai tugas dan wewenang :
a.    membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
b.    melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa;
c.    mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa;
d.    membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa;
e.    menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
f.    memberi persetujuan pemberhentian/ pemberhentian sementara Perangkat Desa;
g.   menyusun tata tertib BPD;

BPD mempunyai hak :
a. Meminta keterangan kepada Pemerintah Desa;
b. Menyatakan pendapat.

Anggota BPD mempunyai hak :
a. Mengajukan rancangan Peraturan Desa;
b. Mengajukan pertanyaan;
c. Menyampaikan usul dan pendapat;
d. Memilih dan dipilih; dan
e. Memperoleh tunjangan.

KEANGGOTAAN
(1)    Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa yang bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat;
(2)    Anggota BPD terdiri dari Ketua RT/RW, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat;
(3)    Anggota BPD setiap Desa berjumlah gasal dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku;

 

                  Susunan Badan Permusyawaratan (BPD)

              Desa Kemadang Periode Tahun 2014 - 2019

 
       
NO     JABATAN       NAMA      ALAMAT
1 Ketua AGUS SUBARDI Ngelo, Kemadang
2 Wakil Ketua MUGITO Ngelo, Kemadang
3 Sekretaris NUR WAHYUDIN Tenggang, Kemadang
4 Kabid. Pemerintahan SUPOYO Suru, Kemadang
5 Kabid. Pembangunan EKO MARDIYO Pucung, Kemadang
6 Kabid. Anggaran WASTINI Kemadang Kulon, Kemadang
7 Kabid. Kesejahteraan rakyat SUKARNO Sumuran, Kemadang
8 Anggota SUYADI Pucung, Kemadang
9 Anggota ISMANTO Rejosari, Kemadang
10 Anggota NUR WIDAYATI Sumuran, Kemadang
11 Anggota SLAMET Watubelah, Kemadang

 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung