BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
20 Februari 2018 20:07:50 WIB
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa
BPD dibentuk berdasarkan usulan masyarakat Desa yang bersangkutan.
BPD befungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
BPD mempunyai tugas dan wewenang :
a. membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
b. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa;
c. mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa;
d. membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa;
e. menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
f. memberi persetujuan pemberhentian/ pemberhentian sementara Perangkat Desa;
g. menyusun tata tertib BPD;
BPD mempunyai hak :
a. Meminta keterangan kepada Pemerintah Desa;
b. Menyatakan pendapat.
Anggota BPD mempunyai hak :
a. Mengajukan rancangan Peraturan Desa;
b. Mengajukan pertanyaan;
c. Menyampaikan usul dan pendapat;
d. Memilih dan dipilih; dan
e. Memperoleh tunjangan.
KEANGGOTAAN
(1) Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa yang bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat;
(2) Anggota BPD terdiri dari Ketua RT/RW, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat;
(3) Anggota BPD setiap Desa berjumlah gasal dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku;
Susunan Badan Permusyawaratan (BPD)
Desa Kemadang Periode Tahun 2014 - 2019
NO | JABATAN | NAMA | ALAMAT |
1 | Ketua | AGUS SUBARDI | Ngelo, Kemadang |
2 | Wakil Ketua | MUGITO | Ngelo, Kemadang |
3 | Sekretaris | NUR WAHYUDIN | Tenggang, Kemadang |
4 | Kabid. Pemerintahan | SUPOYO | Suru, Kemadang |
5 | Kabid. Pembangunan | EKO MARDIYO | Pucung, Kemadang |
6 | Kabid. Anggaran | WASTINI | Kemadang Kulon, Kemadang |
7 | Kabid. Kesejahteraan rakyat | SUKARNO | Sumuran, Kemadang |
8 | Anggota | SUYADI | Pucung, Kemadang |
9 | Anggota | ISMANTO | Rejosari, Kemadang |
10 | Anggota | NUR WIDAYATI | Sumuran, Kemadang |
11 | Anggota | SLAMET | Watubelah, Kemadang |
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Tahap VIII Bulan Agustus Tahun 2025
- Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis dari R.S Pelita Husada
- Penyaluran BLT-DD Tahap VII Bulan Juli 2025
- MusKal RPJMKal TA 2025 s/d 2027
- Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Generasi Bangsa
- Muskal Ketahanan Pangan TA 2025
- Apel Pagi Pemerintah Kalurahan Kemadang