Kalurahan Kemadang
Kapanewon Tanjungsari
Kabupaten Gunungkidul
Jl. Baron Km 16 Kemadang Tanjungsari Gunungkidul
- Sirna ilang Kertaning Bumi
- |
- Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul
- |
- Menuju - Desa Mandiri Budaya - Desa Wisata - Global Gotong Royong Tetra Preuner - Desa Prima
- |
- Ayom, Ayem, Toto, Titi, Tentrem - Gemah Ripah loh Jenawi
- |
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
20 Februari 2018 20:07:50 WIB
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa
BPD dibentuk berdasarkan usulan masyarakat Desa yang bersangkutan.
BPD befungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
BPD mempunyai tugas dan wewenang :
a. membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
b. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa;
c. mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa;
d. membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa;
e. menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
f. memberi persetujuan pemberhentian/ pemberhentian sementara Perangkat Desa;
g. menyusun tata tertib BPD;
BPD mempunyai hak :
a. Meminta keterangan kepada Pemerintah Desa;
b. Menyatakan pendapat.
Anggota BPD mempunyai hak :
a. Mengajukan rancangan Peraturan Desa;
b. Mengajukan pertanyaan;
c. Menyampaikan usul dan pendapat;
d. Memilih dan dipilih; dan
e. Memperoleh tunjangan.
KEANGGOTAAN
(1) Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa yang bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat;
(2) Anggota BPD terdiri dari Ketua RT/RW, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat;
(3) Anggota BPD setiap Desa berjumlah gasal dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku;
Susunan Badan Permusyawaratan (BPD)
Desa Kemadang Periode Tahun 2014 - 2019
NO | JABATAN | NAMA | ALAMAT |
1 | Ketua | AGUS SUBARDI | Ngelo, Kemadang |
2 | Wakil Ketua | MUGITO | Ngelo, Kemadang |
3 | Sekretaris | NUR WAHYUDIN | Tenggang, Kemadang |
4 | Kabid. Pemerintahan | SUPOYO | Suru, Kemadang |
5 | Kabid. Pembangunan | EKO MARDIYO | Pucung, Kemadang |
6 | Kabid. Anggaran | WASTINI | Kemadang Kulon, Kemadang |
7 | Kabid. Kesejahteraan rakyat | SUKARNO | Sumuran, Kemadang |
8 | Anggota | SUYADI | Pucung, Kemadang |
9 | Anggota | ISMANTO | Rejosari, Kemadang |
10 | Anggota | NUR WIDAYATI | Sumuran, Kemadang |
11 | Anggota | SLAMET | Watubelah, Kemadang |
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Tahap I,II,III Bulan Januari s/d Maret 2025
- Pemasangan Banner LPJ, APBKal 2024 Kalurahan Kemadang
- Pelantikan Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu
- Pemerintah Kalurahan Kemadang Memasang Banner APBKal Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Penetapan KPM BLT dan RTLH DD Tahun 2025
- Aturan Terbaru Tahun 2025 Tentang Syarat Adsministrasi Daftar Nikah
- Rapat Koordinasi Rutin Seninan