17 Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang Study Tiru Desa Budaya
ADM 16 November 2024 20:12:45 WIB
Kemadang (SIDA); Pemerintah Kalurahan kemadang menerima kunjungan studi tiru 17 Kepala Desa Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang Propinsi Jawa tengah, Sabtu (16/11/2024). Acara Study Tiru ini disambut oleh Lurah Kemadang. Camat Bancak Penanggungjawab Kegiatan Study tiru menyampaikan bahwa acara ini salah satu upaya Pemerintah Kecamatan Bancak melakukan terobosan agar pemerintahan Desa di wilayahnya Dapat Mempertahankan Pelestarian Adat istiadat sebagai pondasi Pembangunan di Desa masing masing. Dalam Acara study tersebut Suminto, ST Carik Kalurahan kemadang menyampaikan materi tata kelola Kalurahan Mandiri Budaya ditinjau dari Regulasi Perundang undangan sampai dengan Managemen Organisasi Desa Budaya yang diterapkan di Kalurahan Kemadang. Secara umum Peserta sangat antusias dalam acara Study tiru ini, Salah satu Diskusi yang berkembang dalam acara tersebut adalah Strategi mempertahankan budaya gotong royong, Unggulan Budaya Kemadang, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan Aset, pariwisata dan Pengelolaan Badan Usaha milik Desa yang dapat Meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan, Acara berlangsung sangat komunikatif, Peserta merasa Puas dengan tanggapan dari Kalurahan kemadang dan diakhiri foto bersama.
Dokumen Lampiran : 17 Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang Study Tiru Desa Budaya
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Tahap I,II,III Bulan Januari s/d Maret 2025
- Pemasangan Banner LPJ, APBKal 2024 Kalurahan Kemadang
- Pelantikan Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu
- Pemerintah Kalurahan Kemadang Memasang Banner APBKal Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Penetapan KPM BLT dan RTLH DD Tahun 2025
- Aturan Terbaru Tahun 2025 Tentang Syarat Adsministrasi Daftar Nikah
- Rapat Koordinasi Rutin Seninan