Sosialisasi Pengadaan Tanah Pengganti Khas Desa
admin-n 01 Oktober 2024 10:07:53 WIB
Kemadang (SIDA): Dalam rangka Pengadaan Tanah Pengganti Tanah Desa yang terdampak Pembangunan jalan JJLS, Bahwa Tanah Kas Desa yang terdampak pembangunan harus dibelikan lagi tanah pengganti yang sesuai dan untuk nilai tanah kas Kemadang yang harus dibayarkan Maka dari itu bagi warga masyarakat yang hendak mengikuti pengadaan tanah pengganti,syarat-syaratnya adalah:
Surat Permohonan bermeterai 10.000
Fc KTp Suami/Istri
FC Sertifikat/Hak milik
Fc SPPT Terbaru
Berkas kelengkapan lalu diserahkan ke Kalurahan Kemadang, untuk diinformasikan bahwa seluruh tahapan akan dilaksanakan oleh panitia Kabupaten dan tim penilai adalah lembaga independen apraisal.Pelelang bersifat umum namun diutamakan tanah diwilayah kalurahan Kemadang, peserta tidak bisa hanya 1 orang dan nanti akan dilaksanakan perangkingan sebelum di beri penilaian oleh apraisal.Informasi lebih lanjut warga bisa datang langsung Ke Kantor Kalurahan Kemadang.
acara dimulai pada hari Jum'at 27 September 2024, dan berjalan dengan lancar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Tahap I,II,III Bulan Januari s/d Maret 2025
- Pemasangan Banner LPJ, APBKal 2024 Kalurahan Kemadang
- Pelantikan Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu
- Pemerintah Kalurahan Kemadang Memasang Banner APBKal Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Penetapan KPM BLT dan RTLH DD Tahun 2025
- Aturan Terbaru Tahun 2025 Tentang Syarat Adsministrasi Daftar Nikah
- Rapat Koordinasi Rutin Seninan