Pelatihan Pemandu Wisata dan konten kreator
admin-n 12 Juli 2024 20:31:59 WIB
Kemadang (SIDA): Kamis 11 Juli 2024 Pemerintah Kalurahan Kemadang melaksanakan Pelatihan Pemandu Wisata khususnya komunitas jeep wisata di kalurahan kemadang dengan Narasumber dari HPI ( himpunan Pramuwisata Indonesia ) , kegiatan ini di danai dari BKK Danais tahun anggaran 2024. dalam Pelatihan Pemandu wisata tersebut diikuti oleh Komunitas jeep Kukup Jeep Advanture ( KJA ) selain mendapatkan Materi Standar Operasional Prosedur jeep wisata di kawasan pantai dihimbau untuk senantiasa mengutamakan pada aspek pelayanan dan keselamatan terhadap wisatawan mengingat Jalur Trip sangat terjal selain dari pada itu jeep wisata di harapkan mengenalkan berbagai daya tarik dan destinasi yang mungkin belum pernah dijangkau oleh wisatawan.
'' dalam melayani Wisatawan KJA hendaknya harus merangkap sekaligus berfungsi sebagai pemandu wisata yang mampu menjelaskan dan mempromosikan berbagai obyek dan destinasi dengan berbagai kelebihannya,” ungkap Suminto, ST ( Carik ) Kalurahan Kemadang.
Peserta Pelatihan sangat antusias dalam mengikuti Peningkatan Kapasitas ini , Kegiatan dilaksanakan selama dua hari meliputi teori dasar Pemanduan, Atitut Pemandu, dan menyusun Cerita di masing masing titik spot kunjungan, sedangkan di hari kedua peserta pelatihan mempraktekkan di lapangan di tiga obyek pantai baron di menara mercusuar, pantai Nglolang, dan pantai watukodok.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Tahap I,II,III Bulan Januari s/d Maret 2025
- Pemasangan Banner LPJ, APBKal 2024 Kalurahan Kemadang
- Pelantikan Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu
- Pemerintah Kalurahan Kemadang Memasang Banner APBKal Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Penetapan KPM BLT dan RTLH DD Tahun 2025
- Aturan Terbaru Tahun 2025 Tentang Syarat Adsministrasi Daftar Nikah
- Rapat Koordinasi Rutin Seninan