Musyawarah kriteria tanah pengganti TKD
admin-n 07 Mei 2024 17:38:27 WIB
Kemadang (SIDA): Pemerintah kalurahan kemadang dan Bamuskal Kemadang mengadakan Musyawarah kalurahan tentang Kriteria Tanah sebagai pengganti Tanah Kas Kalurahan terdampak JJLS. Dalam acara musyawarah tersebut pemerintah kalurahan mengundang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang kabupaten Gunungkidul sebagai Narasumber teknis pengadaan Tanah Kas Kalurahan ( Selasa tanggal 07 Mei 2024) Acara dilaksanakan di Balai Kalurahan Kemadang dihadiri Bamuskal, Pamong Kalurahan dan tokoh masyarakat lainnya. Musyawarah berjalan dengan lancar adapun hasil dari kesepakatan meliputi , bahwa akan segera di agendakan Sosialisasi kepada masyarakat diharapkan menghadirkan Semua lembaga RT RW dan masyarakat secara umum, kriteria tanah yang akan di jadikan pengganti tanah kas terdampak JJLS adalah, Tanah yang ada diwilayah kemadang, tidak dalam sengketa, mempunyai alas hak diutamakan sertifikat atas nama sendiri, ada 10 kriteria penilaian sebagai acuan dasar Tim Apraisal untuk menentukan Tanah pengganti tersebut.
acara berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan diarsipkan satgas kalurahan dan Panitia Kabupaten.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muskal Ketahanan Pangan TA 2025
- Apel Pagi Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini, Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
- Sosialisasi dan Pendampingan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)
- Muskal Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan
- Penyaluran BLT Tahap IV Bulan April Tahun 2025
- Halal Bihalal Pemerintahan Kalurahan Kemadang Tahun 1446 H