Larangan Judi online di Kemadang
admin-n 15 Januari 2024 22:52:49 WIB
Kemadang ( SIDA ) ; Pemerintah Kalurahan Kemadang mengadakan Rapat Rutin di Balai Kalurahan dilaksanakan Senin (15/01/2024) Peserta yang hadir dalam acara tersebut Seluruh Pamong Kalurahan , Dalam sambutanya Lurah H.Sutono,S.IP menyampaikan kepada setiap dukuh untuk mensosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat terkait dengan larangan judi online, dikarenakan di Gunungkidul darurat judi online. Mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan di masyarakat mulai dari kegiatan remaja Masjid dan karang taruna.Memberikan contoh yang baik kepada seluruh warga masyarakat Memahami tugas-tugas pemimpin Mensukseskan pemilu mulai dari persiapan sampai dengan hari H, dan dimohon untuk menjaga netralitas, pungkasnya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Tahap VIII Bulan Agustus Tahun 2025
- Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis dari R.S Pelita Husada
- Penyaluran BLT-DD Tahap VII Bulan Juli 2025
- MusKal RPJMKal TA 2025 s/d 2027
- Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Generasi Bangsa
- Muskal Ketahanan Pangan TA 2025
- Apel Pagi Pemerintah Kalurahan Kemadang