Larangan Judi online di Kemadang
admin-n 15 Januari 2024 22:52:49 WIB
Kemadang ( SIDA ) ; Pemerintah Kalurahan Kemadang mengadakan Rapat Rutin di Balai Kalurahan dilaksanakan Senin (15/01/2024) Peserta yang hadir dalam acara tersebut Seluruh Pamong Kalurahan , Dalam sambutanya Lurah H.Sutono,S.IP menyampaikan kepada setiap dukuh untuk mensosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat terkait dengan larangan judi online, dikarenakan di Gunungkidul darurat judi online. Mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan di masyarakat mulai dari kegiatan remaja Masjid dan karang taruna.Memberikan contoh yang baik kepada seluruh warga masyarakat Memahami tugas-tugas pemimpin Mensukseskan pemilu mulai dari persiapan sampai dengan hari H, dan dimohon untuk menjaga netralitas, pungkasnya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Persiapan di TPS
- Anggota Linmas Kemadang Siap Amankan Pilkada Tahun 2024
- Polsek dan TNI Kawal Pengiriman Logistik Kotak Suara Pilkada ke PPS
- Rakor Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
- Uji Beban Aplikasi Sirekap dalam rangka Pilkada Tahun 2024
- REMBANG KAISTIMEWAN