Larangan Judi online di Kemadang

admin-n 15 Januari 2024 22:52:49 WIB

Kemadang ( SIDA ) ; Pemerintah Kalurahan Kemadang mengadakan Rapat Rutin di Balai Kalurahan dilaksanakan Senin (15/01/2024) Peserta yang hadir dalam acara tersebut Seluruh Pamong Kalurahan , Dalam sambutanya Lurah H.Sutono,S.IP menyampaikan kepada setiap dukuh untuk mensosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat terkait dengan larangan judi online, dikarenakan di Gunungkidul darurat judi online. Mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan di masyarakat mulai dari kegiatan remaja Masjid dan karang taruna.Memberikan contoh yang baik kepada seluruh warga masyarakat Memahami tugas-tugas pemimpin Mensukseskan pemilu mulai dari persiapan sampai dengan hari H, dan dimohon untuk menjaga netralitas, pungkasnya.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung