PUSKESMASS TANJUNGSARI GELAR SOSIALISASI SURVEI MAWAS DIRI
//ind 20 September 2019 11:15:58 WIB
KEMADANG (SIDA) – Survei Mawas Diri (SMD)merupakan suatu upaya bersama yang dlakukan oleh Puskesmas dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengidentifikasi permasalahan kesehatan di masyarakat, dan menggali potensi-potensi yang dimiliki untuk memecahkan permasalahan tersebut.
Jumat (20/09/2019) bertempat di balai desa Kemadang, Puskesmas Tanjungsari yang dalam hal ini mengisi kegiatan tersebut yaitu ibu Susi Anggraini dan Siti Fatimah melaksanaka sosialisasi SMD dengan mengahdirkan perwakilan kader kesehatan dari 17 padukuhan se desa Kemadang sebanyak 60 kader. Beberapa kegiatan yang dilakukan diantaranya :
- pengumpulan data, masalah kesehatan, lingkungan dan perilaku;
- Mengkaji dan menganalisis masalah kesehatan, lingkungan dan perilaku yang paling menonjol di masyarakat;
- Mengiventarisasi sumber daya masyarakat yang dapat mendukung upaya mengatasi masalah kesehatan;
- Diperoleh dukungan dari kepala desa/kelurahan dan pemuka masyarakat dalam pelaksanaan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Siaga.
“Dengan adanya sosialisasi SMD ini harapanya pola hidup sehat masyarakat desa Kemadang semakin meningkat dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya mawas diri juga bertambah, selain itu semoga permasalahan-permasalahan kesehatan di masyarakat dapat segera diatasi”. Imbuh H.Sutono Kepala Desa Kemadang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Tahap I,II,III Bulan Januari s/d Maret 2025
- Pemasangan Banner LPJ, APBKal 2024 Kalurahan Kemadang
- Pelantikan Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu
- Pemerintah Kalurahan Kemadang Memasang Banner APBKal Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Penetapan KPM BLT dan RTLH DD Tahun 2025
- Aturan Terbaru Tahun 2025 Tentang Syarat Adsministrasi Daftar Nikah
- Rapat Koordinasi Rutin Seninan