KUA TANJUNGSARI SOSIALISASIKAN SYARAT NIKAH LENGKAP
//ind 12 Agustus 2019 11:21:18 WIB
KEMADANG (SIDA) – Senin (12/08/2019) Koordinasi perangkat desa Kemadang diisi dengan pembahasan mengenai tindak lanjut kegiatan peringatan HUT RI yang akan datang, Kepala Desa Kemadang memimpin langsung jalannya koordinasib tersebut sampai selesai. Kepala Desa juga menghimbau kepada panitia pelaksana kegiatan untuk terus berkoordinasi terutama dengan dukuh terkait jumlah peserta dari masing-masing padukuhan.
Selain pembahasan mengenai peringatan HUT RI tersebut, KUA Kecamatan Tanjungsari juga ikut mengisi rapat koordinasi tersebut. Kepala KUA Tanjungsari mensosialisasikan mengenai syarat-syarat pendaftaran nikah terbaru tahun 2019. Sosialisasi tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat desa agar memberi penjelasan yang lengkap kepada masyarakat mengenai syarat-syarat pendaftaran nikah agar saat tiba di KUA sudah lengkap dan jelas tidak perlu ada perbaikan ke desa lagi.
Lampiran syarat : ada di gambar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Persiapan di TPS
- Anggota Linmas Kemadang Siap Amankan Pilkada Tahun 2024
- Polsek dan TNI Kawal Pengiriman Logistik Kotak Suara Pilkada ke PPS
- Rakor Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
- Uji Beban Aplikasi Sirekap dalam rangka Pilkada Tahun 2024
- REMBANG KAISTIMEWAN