KUA TANJUNGSARI SOSIALISASIKAN SYARAT NIKAH LENGKAP

//ind 12 Agustus 2019 11:21:18 WIB

KEMADANG (SIDA) – Senin (12/08/2019) Koordinasi perangkat desa Kemadang diisi dengan pembahasan mengenai tindak lanjut kegiatan peringatan HUT RI yang akan datang, Kepala Desa Kemadang memimpin langsung jalannya koordinasib tersebut sampai selesai. Kepala Desa juga menghimbau kepada panitia pelaksana kegiatan untuk terus berkoordinasi terutama dengan dukuh terkait jumlah peserta dari masing-masing padukuhan.

Selain pembahasan mengenai peringatan HUT RI tersebut, KUA Kecamatan Tanjungsari juga ikut mengisi  rapat koordinasi tersebut. Kepala KUA Tanjungsari mensosialisasikan mengenai syarat-syarat pendaftaran nikah terbaru tahun 2019. Sosialisasi tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat desa agar memberi penjelasan yang lengkap kepada masyarakat mengenai syarat-syarat pendaftaran nikah agar saat tiba di KUA sudah lengkap dan jelas tidak perlu ada perbaikan ke desa lagi.

Lampiran syarat : ada di gambar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung