KUA TANJUNGSARI SOSIALISASIKAN SYARAT NIKAH LENGKAP
//ind 12 Agustus 2019 11:21:18 WIB
KEMADANG (SIDA) – Senin (12/08/2019) Koordinasi perangkat desa Kemadang diisi dengan pembahasan mengenai tindak lanjut kegiatan peringatan HUT RI yang akan datang, Kepala Desa Kemadang memimpin langsung jalannya koordinasib tersebut sampai selesai. Kepala Desa juga menghimbau kepada panitia pelaksana kegiatan untuk terus berkoordinasi terutama dengan dukuh terkait jumlah peserta dari masing-masing padukuhan.
Selain pembahasan mengenai peringatan HUT RI tersebut, KUA Kecamatan Tanjungsari juga ikut mengisi rapat koordinasi tersebut. Kepala KUA Tanjungsari mensosialisasikan mengenai syarat-syarat pendaftaran nikah terbaru tahun 2019. Sosialisasi tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat desa agar memberi penjelasan yang lengkap kepada masyarakat mengenai syarat-syarat pendaftaran nikah agar saat tiba di KUA sudah lengkap dan jelas tidak perlu ada perbaikan ke desa lagi.
Lampiran syarat : ada di gambar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muskal Ketahanan Pangan TA 2025
- Apel Pagi Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini, Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
- Sosialisasi dan Pendampingan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)
- Muskal Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan
- Penyaluran BLT Tahap IV Bulan April Tahun 2025
- Halal Bihalal Pemerintahan Kalurahan Kemadang Tahun 1446 H