BUDAYA NGAJENI
//ind 03 Mei 2019 08:50:33 WIB
KEMADANG (SIDA) - “Ngajeni” dalam budaya jawa adalah sesuatu yang sangat perlu diperhatikan, sebagai seorang yang hidup di lingkungan masyarakat desa, kita harus mengedepankan sikap tersebut. Menjadi orang jawa seharusnya memang harus bisa menghormati orang lain, agar kehidupan kita di lingkungan masyarakat dapat diterima. Selain ngajeni, kita juga harus memperhatikan beberapa budaya lain yang senantiasa harus kita perhatikan diantaranya yaitu Tata Krama.
Tata krama ini tidak hanya tampak pada tiga jenis bahasa yang digunakan yakni Krama Alus, Krama Madya dan Ngoko. Tata krama ini juga diwujudkan dalam gerakan dan bahasa tubuh merupakan isyarat yang dipahami secara universal. Dengan melihat dari kejauhan saja kita bisa tahu posisi seseorang terhadap orang lainnya dari gesture atau gerak badannya cara berbicaranya. Tata krama yang menonjol dalam keluarga Jawa adalah adanya perbedaan dalam percakapan sehari-hari dengan keragaman bahasa yang digunakan.
Pemerintah Desa Kemadang yang berstatus sebagai desa budaya, menggandeng Dinas Kebudayaan yaitu Pendamping Desa Budaya untuk mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi masing-masing padukuhan yang ada di Desa Kemadang untuk mempelajari dan mengenal lebih dalam kebudayaan jawa dan tata krama. Acara tersebut dihadiri oleh warga sekitar dan pemuda.
Kamis(02/05/2015) bertempat di Padukuhan Rejosari RT 03, pendamping desa budaya Kemadang, bp.Sakiyo mendampingi serta bersosialisai mengenai budaya ngajeni yang mungkin sudah semakin luntur. Beberapa materi yang disampaikan beliau diantaranya mengenai bahasa, tata krama/unggah ungguh dan etika.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Persiapan di TPS
- Anggota Linmas Kemadang Siap Amankan Pilkada Tahun 2024
- Polsek dan TNI Kawal Pengiriman Logistik Kotak Suara Pilkada ke PPS
- Rakor Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
- Uji Beban Aplikasi Sirekap dalam rangka Pilkada Tahun 2024
- REMBANG KAISTIMEWAN