PENDAMPINGAN FORUM PENYANDANG DISABILITAS DESA KEMADANG
//ind 12 Maret 2019 08:56:04 WIB
KEMADANG (SIDA) – Selasa, (12/03/2019) Pemerintah Desa Kemadang bekerjasama dengan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta dan Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (Balai RTPD) mengadakan pelatihan dan pendampingan untuk penyandang disabilitas yang ada di Desa Kemadang.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan diantaranya pengarahan dari kepala Desa Kemadang, Kasi Pelayanan Desa Kemadang dan Balai RTPD Dinas Sosial DIY. Balai RTPD mempunyai tugas sebagai pelakssana teknis Dinas dalam pelayanan perlindungan, rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis bagi penyandang disabilitas.
Melalui pelayanan dan rehabilitasi yang diberikan kepada penyandang disabilitas sebagai warga binaan diharapkan memiliki kepercayaan diri, mampu beradaptasi dengan lingkungan, dan memiliki keterampilan usaha.
“Dengan adanya pendampingan bagi penyandang disabilitas ini semoga dapat bermanfaat dan kami selaku pemerintah desa kemadang juga akan mendorong mereka untuk berlatih dan bergabung ke Balai RTPD, karena mereka memiliki hak yang sama sehingga harus kita fasilitasi juga”. Imbuh Sutono, Kepala Desa Kemadang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Tahap I,II,III Bulan Januari s/d Maret 2025
- Pemasangan Banner LPJ, APBKal 2024 Kalurahan Kemadang
- Pelantikan Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu
- Pemerintah Kalurahan Kemadang Memasang Banner APBKal Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Penetapan KPM BLT dan RTLH DD Tahun 2025
- Aturan Terbaru Tahun 2025 Tentang Syarat Adsministrasi Daftar Nikah
- Rapat Koordinasi Rutin Seninan