Pengantar SKCK

11 Juni 2016 21:14:38 WIB

Syarat Pembuatan SKCK

1. KTP/KK

2. Surat Pengantar Keterangan Cacat kriminal Dari Desa

3. Legalisir Surat Pengantar Keterangan Cacat kriminal Dari Desa Ke Kecamatan

4. Pas Foto 3x4 3 Lembar

5. Mengajukan Permohonan Surat Keterangan cacat Kriminal Ke Polsek Setempat

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung