PENILAIAN LOMBA POKDARWIS PANTAI BARON
08 Maret 2018 09:42:33 WIB
KEMADANG SIDA) – Kamis (08/03/2018) bertempat di Pantai Baron desa Kemadang kecamatan Tanjungsari, dilaksanakan penilaian dan monitoring serta pembinaan langsung Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara penilaian lomba Pokdarwis tersebut dihadiri oleh Kepala Dimas Pariwisata DIY beserta dengan tim penilai dari beberapa lembaga kepariwisataan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Camat Tanjungsari beserta muspika, Kepala Desa Kemadang beserta perangkat desa dan tamu undangan.
Tim penilai yang datang pukul 10.00 WIB disambut oleh seluruh anggota Pokdarwis sepanjang jalan menuju panggung penilaian administrasi,Tim penilai juga diberikan kehormatan untuk memotong pita dan memasang nomor pada pohon secara simbolis.
Penilaian Lomba Pokdarwis tersebut meliputi administrasi serta profil, ragam kegiatan pokdarwis dan beberapa unsure lain diantaranya lingkungan, papan informasi dan lain-lain. Beberapa Pokdarwis yang dinilai pada hari ini juga yaitu, Mitra Bahari, Arta Mandiri, Ngudi Rezeki, Sedyo Manunggal dan TPI Guyub Rukun.
“Kami mengucapkan terimakasih banyak Kepada seluruh pengurus maupun anggota Pokdarwis yang telah meluangkan waktu untuk hari ini, semoga dengan adanya penilaian maupun monitoring pada hari ini, kedepannya pariwisata di pantai Baron semakin maju”, Imbuh Isti, ketua tim penilai lomba Pokdarwis tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Tahap I,II,III Bulan Januari s/d Maret 2025
- Pemasangan Banner LPJ, APBKal 2024 Kalurahan Kemadang
- Pelantikan Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu
- Pemerintah Kalurahan Kemadang Memasang Banner APBKal Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Penetapan KPM BLT dan RTLH DD Tahun 2025
- Aturan Terbaru Tahun 2025 Tentang Syarat Adsministrasi Daftar Nikah
- Rapat Koordinasi Rutin Seninan