MUSYAWARAH DESA MENGENAI BANTUAN PANGAN NON TUNAI TAHUN 2018
25 Januari 2018 10:01:38 WIB
KEMADANG ( SIDA ) – Desa Kemadang mulai lakasanakan Musyawarah Desa mengenai Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) pada Kamis ( 25/01/2018 ) yang bertempat di Balai Desa Kemadang.
Pada pelaksanaan Musyawarah Desa ini, menindaklanjuti dari adanya perubahan jenis dan bentuk bantuan yang tadinya bernama rastra kini berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai yakni bantuan yang berupa beras dan telur. Untuk cara pengambilannya teidaklah seperti dulu lagi, kini pengambilan bantuan melalui E- warung yakni mengambil di warung-warung yag telah ditunjuk oleh bank yang bermitra.
Musdes yang dihadiri oleh semua dukuh yang ada di Desa Kemadang, tokoh masyrakat, penerima manfaat dan ketua BPD ini berjalan dengan sedikit ketegangan, dikarenakan waktu yang diberikan untuk verifikasi data warga yang mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai hanya beberapa hari ini. Dikarenakan Jum’at ( 26/01/2018 ) hasil Musyawarah Desa dari Validasi Bantuan Pangan Non Tunai ini harus sudah dilaporkan TKSK Kecamatan ke SETDA Gunungkidul.
Untuk Desa Kemadang daftar penerima manfaat untuk tahun ini sejumlah 879 KK. Dalam sambutannya, , Ketua BPD Agus Subardi berharap agar para dukuh memasukkan data yang sebenar-benarnya dan yang paling membutuhkan. “ Weling kulo, monggo data meniko dipun cermati kanthi teliti (pesan saya, mari data yini kita ermati dengan seksama),” Imbuhnya. (/)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Persiapan di TPS
- Anggota Linmas Kemadang Siap Amankan Pilkada Tahun 2024
- Polsek dan TNI Kawal Pengiriman Logistik Kotak Suara Pilkada ke PPS
- Rakor Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
- Uji Beban Aplikasi Sirekap dalam rangka Pilkada Tahun 2024
- REMBANG KAISTIMEWAN