MUSYAWARAH DESA MENGENAI BANTUAN PANGAN NON TUNAI TAHUN 2018

25 Januari 2018 10:01:38 WIB

KEMADANG ( SIDA ) –  Desa Kemadang mulai lakasanakan Musyawarah Desa mengenai Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) pada Kamis ( 25/01/2018 ) yang bertempat di Balai Desa Kemadang.

Pada pelaksanaan Musyawarah Desa ini, menindaklanjuti dari adanya perubahan jenis dan bentuk bantuan yang tadinya bernama rastra kini berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai yakni bantuan yang berupa beras dan telur. Untuk cara pengambilannya teidaklah seperti dulu lagi, kini pengambilan bantuan melalui E- warung yakni mengambil di warung-warung yag telah ditunjuk oleh bank yang bermitra.

Musdes yang dihadiri oleh semua dukuh yang ada di Desa Kemadang, tokoh masyrakat, penerima manfaat dan ketua BPD ini berjalan dengan sedikit ketegangan, dikarenakan waktu yang diberikan untuk verifikasi data warga yang mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai  hanya beberapa hari ini. Dikarenakan Jum’at ( 26/01/2018 ) hasil Musyawarah Desa  dari Validasi Bantuan Pangan Non Tunai ini harus sudah dilaporkan TKSK Kecamatan ke SETDA Gunungkidul.

Untuk Desa Kemadang daftar penerima manfaat untuk tahun ini sejumlah 879 KK. Dalam sambutannya, , Ketua BPD Agus Subardi berharap agar para dukuh memasukkan data yang sebenar-benarnya dan yang paling membutuhkan. “ Weling kulo, monggo data meniko dipun cermati kanthi teliti (pesan saya, mari data yini kita ermati dengan seksama),” Imbuhnya. (/)

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung