SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK PADUKUHAN REJOSARI
05 Desember 2017 10:59:36 WIB
KEMADANG (SIDA) – Semua orang berhak dilindungi kesehatannya dari paparan asap rokok orang lain. Tidak ada batas aman bagi paparan asap rokok. Racun yang dikandung asap rokok yang masuk ke dalam tubuh secara kumulatif akan tersimpan dan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Karena itu, salah satu upaya efektif untuk melindungi seluruh masyarakat dari asap rokok orang lain adalah melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Penerapan KTR memungkinkan masyarakat untuk dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko yang merugikan kesehatan dan kehidupan.
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. Oleh karena itu semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus bebas dari asap rokok, penjualan, produksi, promosi dan sponsor rokok.
Selasa (05/12/2017) Puskesmas Tanjungsari mengadakan kegiatan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertempat di balai Padukuhan Rejosari. Acara sosialisasi tersebut di hadiri oleh warga masyarakat yang berada di Padukuhan Rejosari.
Penerapan KTR secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama terkendalinya faktor risiko penyakit dan kematian yang disebabkan oleh rokok, dan meningkatnya budaya msyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu, akan meningkatkan citra (pandangan) yang baik dari masyarakat umum terhadap daerah dan pemerintahnya dengan meningkatnya kedisiplinan, ketertiban dan kepatuhan pada peraturan. Dari aspek lingkungan, penerapan KTR akan berdampak pada meningkatnya kualitas udara, terutama kualitas udara dalam ruang. Dalam bidang ekonomi, akan mampu meningkatkan tingkat ekonomi keluarga karena berkurangnya belanja rokok, terutama pada keluarga miskin. Demikian juga bagi pemerintah setempatnakan mengurangi pengeluaran belanja pemerintah daerah untuk pembiayaan kesehatan dalam penanggulangan penyakit akibat rokok.
“Sosialisasi KTR ini sangat dibutuhkan masyarakat, terkait dengan bahaya-bahaya yang ditimbulkan dan upaya-upaya yang harus dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat”. Imbuh Yolan, peserta sosialisasi KTR padukuhan Rejosari.
Komentar atas SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK PADUKUHAN REJOSARI
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Persiapan di TPS
- Anggota Linmas Kemadang Siap Amankan Pilkada Tahun 2024
- Polsek dan TNI Kawal Pengiriman Logistik Kotak Suara Pilkada ke PPS
- Rakor Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
- Uji Beban Aplikasi Sirekap dalam rangka Pilkada Tahun 2024
- REMBANG KAISTIMEWAN