GELAR POTENSI BUDAYA, TAMPILKAN WAYANG KULIT
29 September 2017 09:37:30 WIB
KEMADANG ( SIDA ) - Desa Kemadang menggelar pertunjukan Wayang Kulit Semalam Suntuk dengan dalang Ki Mendot Swasono yang membawakan lakon "Resi Cokro Bawono", kamis 28 September 2017 bertempat di Lapangan Ngegong. Acara ini terselenggara berkat kerja sama antara Dinas Kebudayaan DIY, Pemerintah Desa Kemadang, dan Karang Taruna Padukuhan Sumuran sebagai tuan rumah.
Desa Kemadang yang didapuk sebagai salah satu desa budaya memang sudah sepatutnya untuk selalu berpartisipasi dalam melestarikan kebudayaan daerah yang ada seperti wayang kulit.
"Kemadang sebagai salah satu desa budaya tertua bertanggung jawab untuk selalu nguri-uri (melestarikan) kebudayaan jawa. Desa yang tidak dapat melestarikan kebudayaannya tak patut disebut desa budaya" tutur Margo Swarisman perwakilan dari Dinas Kebudayaan DIY.
Dia juga sempat menyinggung adanya isu yang sempat beredar di masyarakat tentang adanya pernyataan yang melarang mengadakan prosesi kenduri, rasulan, dan ritual lainnya di Desa Kemadang.
Dia berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan banyaknya isu yang beredar, karena pernyatan-pernyataan tersebut hanya akan melemahkan kebudayaan dan adat istiadat yang telah ada secara turun temurun.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan peresmian Lapangan Voli Ngegong oleh Hj Sutono sebagai Lurah Desa Kemadang.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Tahap I,II,III Bulan Januari s/d Maret 2025
- Pemasangan Banner LPJ, APBKal 2024 Kalurahan Kemadang
- Pelantikan Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu
- Pemerintah Kalurahan Kemadang Memasang Banner APBKal Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Penetapan KPM BLT dan RTLH DD Tahun 2025
- Aturan Terbaru Tahun 2025 Tentang Syarat Adsministrasi Daftar Nikah
- Rapat Koordinasi Rutin Seninan