Sidang APB Kal Tahun 2025

admin-n 30 Desember 2024 12:38:49 WIB

Kemadang (SIDA): Senin, 30 Desember 2024 Pukul 08.30 wib, bertempat di Pendopo Kalurahan Kemadang. Pemerintah Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. melaksanakan Sidang APB Kal Tahun 2025 , Kegiatan Pagi ini dihadiri oleh Lurah Kemadang, Pamong Kalurahan Kemadang, Bamuskal, Bumkal, PKK, Karangtaruna, Pengurus Desa Budaya, Pengurus Desa Wisata.
Sidang Perubahan atas Peraturan Kalurahan Kemadang ini dilakukan karena adanya perbedaaan asumsi dari Kebijakan Umum Anggaran yang sudah ditetapkan. Selain itu karena adanya kebijakan pergeseran anggaran dari masing-masing pelaksana kegiatan karena rencana output dinilai kurang optimal.
Sebelumnya para pamong kalurahan dan anggota Bamuskal masing-masing sudah mendapatkan draft rancangan peraturan kalurahan tentang Perubahan atas Peraturan Kalurahan yang sedang berjalan yang akan dibahas. Setelah masing-masing membaca dan memahami, maka dalam pertemuan setiap peserta dapat mengemukakan gagasannya. Selanjutnya dilakukanlah pencermatan terhadap draft rancangan peraturan kalurahan yang memuat rincian anggaran yang akan ditetepkan menjadi APBKal perubahan tahun 2025.

Acara berjalan dengan lancar dan diahiri dengan penandatanganan Berita araca.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung