Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
admin-n 25 November 2024 08:34:33 WIB
Kemadang (SIDA); Penertiban Alat Peraga Kamanya (APK) di Kalurahan Kemadang dilaksanakan pada Minggu (24/11/2024). sejumlah pihak terlibat dalam kegiatan ini yang terdiri dari PPK Kapanewon Tanjungsari, Pemerintah Kalurahan Kemadang, Satpol PP, PPS Kemadang, KPPS Kemadang, Linmas, serta Panwascam.
Tujuan penertiban APK ini untuk memastikan seluruh alat peraga kampanye yang sudah dipasang oleh masing-masing calon maupun relawan, sudah dicopot sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pencopotan APK dilakukan di seluruh titik Kalurahan Kemadang baik fasilitas umum maupun di lokasi warga masyarakat. Subardi ( Ketua KPPS ) menyampaikan rasa terimakasih berkat partisipasi dari berbagai pihak yang terlibat maupun dari warga masyarakat yang juga ikut serta dalam pencopotan alat peraga kampanye ini sehingga proses pencopotan alat peraga kampanye berjalan dengan lancar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Persiapan di TPS
- Anggota Linmas Kemadang Siap Amankan Pilkada Tahun 2024
- Polsek dan TNI Kawal Pengiriman Logistik Kotak Suara Pilkada ke PPS
- Rakor Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
- Uji Beban Aplikasi Sirekap dalam rangka Pilkada Tahun 2024
- REMBANG KAISTIMEWAN