Rapat koordinasi Rutin Seninan

admin-n 13 Mei 2024 12:03:57 WIB

Kemadang ( SIDA ) : Setelah libur Panjang pasca hari kenaikan Isa-Al masih dan cuti bersama, Hari ini Senin 13 Mei 2024 Pemerintah Kalurahan Kemadang bertugas kembali seperti biasa setiap hari Senin Pemerintah Kalurahan Kemadang melaksanakan Rapat Rutin Seninan, Dalam rapat kali ini dipimpin langsung oleh Lurah Kalurahan Kemadang ( H. Sutono, S.IP ), hadir dalam rapat kali ini Pamong Kalurahan Kemadang dan Dukuh dari 17 Padukuhan yang ada di wilayah Kalurahan Kemadang. dalam sambutanya Lurah menyampaikan semua hal yang berkaitan dengan seluruh peristiwa penting, agenda, kegiatan selama sepekan yang sudah berlalu yang kemudian menjadi bahan evaluasi bersama. selain itu dibahas juga beberapa agenda penting yang belum terlaksana dan yang sudah dijadwalkan selama sepekan kedepan, Rapat dimulai pukul 08.30 sampai 11.25 wib, dan berjalan dengan lancar.

Carik Kalurah Kemadang ( Suminto, S.T ), menyapaikan poin penting terkait dengan Pendataan Sosial Ekonomi Tahun 2024 poin yang disampaikan diantaranya :

 

PENDATAAN SOSIAL EKONOMI TAHUN 2024

TAHAPAN:

  1. SOSIALISASI
  2. Kapanewon melaksanakan Sosialisasi PENDATAAN SOSIAL EKONOMI TAHUN 2024

sesuai jadwal pelaksanaan yang akan dilaksanakan di Kapanewon. Jadwal akan

disampaikan kepada Panewu dari Bappeda melalui surat dukungan pelaksanaan

Sosialisasi PENDATAAN SOSIAL EKONOMI TAHUN 2024.

  1. Sebagai administrasi Kapanewon menyampaikan surat permohonan narasumber

kepada BPS Gunungkidul yang nanti secara kolektif akan dikoordinasikan dengan

BAPPEDA.

  1. Kapanewon mengundang Lurah dan Ketua TKPK Kalurahan serta Dukuh di masingmasing

Kalurahan untuk menghadiri Sosialisasi PENDATAAN SOSIAL EKONOMI

TAHUN 2024 dengan memperhatikan jumlah dan anggaran, jika terdapat anggaran

lebih dari satu kali pelaksanaan sosialisasi maka dilakukan pembagian waktu untuk

peserta sosialisasi di pagi dan siang.

  1. Kapanewon membuat SK TIM Koordinator Kalurahan PENDATAAN SOSIAL EKONOMI

TAHUN 2024 dengan komposisi Lurah dan Ketua TKPK Kalurahan.

  1. Melaksanakan koordinasi dengan Kalurahan dalam penunjukan petugas pendata dan

pemeriksa dengan memperhatikan Data Mitra BPS, SE Bupati No. 15/2024, Jumlah

Keluarga, dan Dusun dimasing-masing Kalurahan.

  1. REKRUTMEN PETUGAS
  2. Kalurahan Menunjuk personil dari masyarakat dimasing-masing padukuhan sebagai

PML dan PPL mempertimbangkan kecepatan pengumpulan data, kemudahan akses

pendataan, validitas data yang dikumpulkan, dan diutamakan pernah menjadi petugas

BPS/Mitra BPS. Ketentuan penunjukan PML dan PPL memiliki Smartphone dengan

Sistem Operasi Android minimal versi 10 dan RAM 4GB, terampil dalam

mengoperasikan Smartphone Android.

  1. PenunjukanPMLdanPPLdenganmemperhatikan : PML melakukan pemeriksaan minimal

400 data keluarga dan PPL melakukan pendataan minimal 200 data keluarga.

  1. Kalurahan mengakses data Mitra BPS yang ada pada SIDA SAMEKTA pada menu Mitra

BPS, data tersebut digunakan sebagai rujukan awal dalam pemilihan petugas pendata

lapangan (PPL) dan petugas pemeriksa lapangan (PML). Proses pemilihan petugas

memperhatikan jumlah Dusun, dan Jumlah Keluarga.

  1. Untuk memperudah penentuan jumlah petugas serta pembagiannya, Kalurahan dapat

melihat melalui data Jumlah Keluarga masing-masing Kalurahan melalui link :

https://s.id/DATASIPEDET2024

  1. Kalurahan diharapkan sudah menentukan masyarakat/personil yang akan ditugaskan

melakukan Pendataan Lapangan atau sebagai Pemeriksa Lapangan,

masyarakat/personil yang sudah dipilih oleh kalurahan dapat mendaftar melalui link :

https://s.id/DAFTARPETUGASSIPEDET2024

  1. Pendaftaran calon Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksa

Lapangan (PML) paling lambat tanggal 16 Mei 2024 pukul 20.00 WIB.

  1. Bappeda akan melakukan konfirmasi kepada Kalurahan melalui Kapanewon dalam

penentuan Ketugasan masyarakat/personil yang telah mendaftar terkait Petugas

Pendata Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML).

  1. PELATIHAN
  2. Kapanewon melaksanakan Pelatihan PENDATAAN SOSIAL EKONOMI TAHUN 2024

sesuai jadwal dan tempat yang disepakati. Jadwal akan disampaikan kepada Panewu

dari Bappeda melalui surat dukungan pelaksanaan Pelatihan PENDATAAN SOSIAL

EKONOMI TAHUN 2024.

  1. Sebagai administrasi Kapanewon menyampaikan surat permohonan narasumber

kepada BPS Gunungkidul yang nanti secara kolektif akan dikoordinasikan dengan

BAPPEDA.

  1. Kapanewon mengundang Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksa

Lapagan (PML) di masing-masing Kalurahan untuk menghadiri Pelatihan PENDATAAN

SOSIAL EKONOMI TAHUN 2024 yang sudah dibagi dan ditentukan tempat pelatihan

masing-masing petugas.

  1. Pelaksanaan Pelatihan selama 2 (dua) hari.
  2. Kapanewon memastikan tempat pelaksanaan pelatihan agar dapat berjalan dengan

baik.

  1. Kapanewon menginformasikan kepada peserta pelatihan untuk membawa data sebagai

konfirmasi ke BAPPEDA, data meliputi NIK, Nomor Rekening BPD, dan NPWP (Jika

memiliki).

  1. PELAKSANAAN PENDATAAN
  2. Kapanewon bersama Lurah dan Ketua TKPK Kalurahan melaksanakan monitoring dan

pendampingan kepada Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksa

Lapagan (PML) agar pelaksanaan pendataan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai

jadwal.

  1. Kapanewon malaksanakan dokumentasi seluruh proses kegiatan.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung