Dinas Lingkungan Hidup Pasang Papan Peringatan Larangan Buang sampai Sembarangan
ADM 18 Desember 2023 15:16:57 WIB
Kemadang (SIDA ): Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul Memasang Papan Peringatan Membuang sampah di kawasan Pantai Senin (18/12/2023). Dalam rangka menjaga kebersihan kawasan pantai Pemerintah Kalurahan Kemadang mengajukan Permohonan Papan Peringatan Larangan membuang sampah dipantai kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Papan nama tersebut akan dipasang di beberapa titik yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh wisatawan maupun masyarakat. Lokasi tersebut diantaranya Jalan baron Padukuhan Ngelo blok setro, padukuhan Nglaos Blok Gupakwarak, dan Pertigaan masuk pantai sepanjang. "Dengan dipasangnya Peringatan Larangan membuang sampah ini , pantai dikemadang semoga menjadi lebih bersih dan asri" tutur sutono.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Persiapan di TPS
- Anggota Linmas Kemadang Siap Amankan Pilkada Tahun 2024
- Polsek dan TNI Kawal Pengiriman Logistik Kotak Suara Pilkada ke PPS
- Rakor Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
- Uji Beban Aplikasi Sirekap dalam rangka Pilkada Tahun 2024
- REMBANG KAISTIMEWAN