Dinas Lingkungan Hidup Pasang Papan Peringatan Larangan Buang sampai Sembarangan

ADM 18 Desember 2023 15:16:57 WIB

Kemadang (SIDA ): Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul Memasang Papan Peringatan Membuang sampah di kawasan Pantai Senin (18/12/2023). Dalam rangka menjaga kebersihan kawasan pantai Pemerintah Kalurahan Kemadang mengajukan Permohonan Papan Peringatan Larangan membuang sampah dipantai kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Papan nama tersebut akan dipasang di beberapa titik yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh wisatawan maupun masyarakat. Lokasi tersebut diantaranya Jalan baron Padukuhan Ngelo blok setro, padukuhan Nglaos Blok Gupakwarak, dan Pertigaan masuk pantai sepanjang. "Dengan dipasangnya Peringatan Larangan membuang sampah ini , pantai dikemadang semoga menjadi lebih bersih dan asri" tutur sutono.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung