Pelantikan Konversi Perangkat Desa Kemadang

27 Februari 2017 11:59:22 WIB

Kemadang ( SID ) - Dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2016 yang kemudian diturunkan menjadi Peraturan Desa Kemadang Nomor 2/KPTS/2017 yang mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang baru, pada hari Senin ( 27/2/2017 ). Pemerintah Desa Kemadang mengadakan acara pelantikan konversi perangkat desa. Sejumlah 28 Perangkat Desa Kemadang dilantik oleh Kepala Desa Kemadang di depan Bapak Camat beserta jajaran Muspika Kecamatan Tanjungsari, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan tokoh masyarakat.

Pada pelantikan ini secara jabatan struktural memang tidak ada perubahan, akan tetapi terdapat perubahan nomenklatur pada beberapa jabatan, yaitu Kabag Pemerintahan menjadi Kasi Pemerintahan, Kabag Pembangunan menjadi Kasi Kesejahteraan, Kabag Kesejahteraan Rakyat menjadi Kasi Pelayanan, dan Kaur Umum menjadi Kaur Tata Usaha & Umum. “Pelantikan ini wajib dilakukan meski hanya dilakukan dengan cara yang sederhana akan tetapi tidak mengurangi kehidmatan” Tutur Camat tanjungsari Drs. Sukis Heriyanto,M.Si.

Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB, dengan jumlah perangkat desa yang dilantik sebanyak 28 orang. acara tersebut berjalan dengan lancar dan yang selanjutnya pemberian  ucapan selamat dari Bapak Camat Tanjungsari dengan diikuti oleh seluruh peserta yang menghadiri acara pelantikan tersebut. Setelah itu, diakhiri dengan makan siang bersama.

Beliau Bapak Camat juga berpesan kepada seluruh perangkat desa Kemadang pertama, harus memiliki kinerja dan disiplin kerja selama 5 hari kerja dalam satu minggunya seperti yang telah diatur dalam Perbub.Kedua, Menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat, ketiga Pelaporan dalam rangka pengendalian perencanaan dan yg ke empat adalah solidaritas sesama perangkat.

Selain itu, Bapak Kepala Desa Desa Kemadang berharap dengan pelantikan dan pembacaan sumpah dan janji perangkat desa Kemadang mampu meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. (/y)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung