Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul Pasang Papan Peringatan
ADM 14 Desember 2023 20:29:45 WIB
Kemadang (SIDA); Pemerintah kalurahan mendapatkan fasilitasi Papan Peringatan larangan membuang sampah sembarangan dari Dinas Lingkungan Hidup, Kamis (14/12/2023). Program kebersihan lingkungan ditingkat kalurahan, lurah kemadang mengusulkan agar Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Gunungkidul memasang Larangan membuang sampah di tempat tempat yang dijadikan pembuangan sampah masyarakat. Hal ini terjadi dibeberapa tempat diantara di Setro Padukuhan ngelo, Pakwarak padukuhan nglaos. " kami himbau seluruh masyarakat agar sampah rumah tangga, maupun sampah pariwisata maupun perikanan dibuang ditempat sampah, silahkan mendaftarkan menjadi pelanggan unit TPS-3R bumdesa kemadang" tutur Sutono.tahun 2023 ini Badan usaha milik kalurahan membuka unit baru yaitu program pelayanan sampah, yang akan dijemput di rumah rumah atau tempat usaha, tentunya pelanggan wajib membayar jasa pungut yang sudah ditetapkan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Persiapan di TPS
- Anggota Linmas Kemadang Siap Amankan Pilkada Tahun 2024
- Polsek dan TNI Kawal Pengiriman Logistik Kotak Suara Pilkada ke PPS
- Rakor Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
- Uji Beban Aplikasi Sirekap dalam rangka Pilkada Tahun 2024
- REMBANG KAISTIMEWAN