Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul Pasang Papan Peringatan

ADM 14 Desember 2023 20:29:45 WIB

Kemadang (SIDA); Pemerintah kalurahan mendapatkan fasilitasi Papan Peringatan larangan membuang sampah sembarangan dari Dinas Lingkungan Hidup, Kamis (14/12/2023). Program kebersihan lingkungan ditingkat kalurahan, lurah kemadang mengusulkan agar Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Gunungkidul memasang Larangan membuang sampah di tempat tempat yang dijadikan pembuangan sampah masyarakat. Hal ini terjadi dibeberapa tempat diantara di Setro Padukuhan ngelo, Pakwarak padukuhan nglaos. " kami himbau seluruh masyarakat agar sampah rumah tangga, maupun sampah pariwisata maupun perikanan dibuang ditempat sampah, silahkan mendaftarkan menjadi pelanggan unit TPS-3R bumdesa kemadang" tutur Sutono.tahun 2023 ini Badan usaha milik kalurahan membuka unit baru yaitu program pelayanan sampah, yang akan dijemput di rumah rumah atau tempat usaha, tentunya pelanggan wajib membayar jasa pungut yang sudah ditetapkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung