Bupati beri pembinaan Dukuh dan Disiplin Pamong Kalurahan dan Staff Pamong Kalurahan di Tanjungsari
ADM 21 November 2023 21:24:47 WIB
KEMADANG ( SIDA ); Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Disiplin Pamong Kalurahan dan Staff Pamong Kalurahan Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta memberikan pengarahan dan juga melakukan pembinaan kepada Dukuh yang dilaksanakan di Kapanewon Tanjungsari, Selasa (21/11/2023). Seluruh Dukuh dari 5 Kalurahan di Kapanewon Tanjungsari mengikuti pembinaan yang diisi secara langsung oleh Bupati Gunungkidul,
"Tantangan masa depan , kemajuan wilayah khususnya di Kapanewon Tanjungsari tergantung kalian semua", dan juga tokoh-tokoh yang lain," kata Bupati saat memberikan pengarahan.Dalam pengarahannya, Bupati juga menghimbau kepada para Pamong Kalurahan dan Staff Pamong Kalurahan juga Dukuh untuk tidak terlibat masalah hukum menjaga citra dan marwah pamong kalurahan,"Sesuaikan dengan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan, karena sekarang ini marak permasalahan dukuh yang terjerat hutang dan finansial,selain itu " kata Bupati.Sunaryanta juga memperingatkan untuk tidak bermain-main terlebih dengan "lawan jenis", dan apabila ada permasalahan apapun itu dimediasikan terlebih dahulu dibicarakan baik-baik sebelum dibawa ke ranah hukum," pesan Bupati.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Persiapan di TPS
- Anggota Linmas Kemadang Siap Amankan Pilkada Tahun 2024
- Polsek dan TNI Kawal Pengiriman Logistik Kotak Suara Pilkada ke PPS
- Rakor Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
- Uji Beban Aplikasi Sirekap dalam rangka Pilkada Tahun 2024
- REMBANG KAISTIMEWAN