Deklarasi 5 Pilar STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )
admin- 17 Juli 2022 15:59:08 WIB
kemadang (SIDA)- STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Sedangkan Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Kalurahan kemadang tanggal 13 juli 2022 telah ditunjuk sebagai kalurahan yang sudah menerpakan 5 pilar STBM dan yang pertama di Kapnewon Tanjungsari.
5 Pilar STBM yaitu :
- Stop Buang Air Beasar Sembarangan
- Cuci Tangan Pakai Sabun
- Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga
- Pengamanan Sampah Rumah Tangga
- Pengamnan Limbah Cair Rumah Tangga
Deklarasi 5 Pilar STBM ditandatangani Oleh 17 padukuhan yang ada di Kalurahan kemadang,Kepala UPT Puskesmas Tanjungsari, Lurah Kemadang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.
Dokumen Lampiran : Deklarasi 5 Pilar STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Persiapan di TPS
- Anggota Linmas Kemadang Siap Amankan Pilkada Tahun 2024
- Polsek dan TNI Kawal Pengiriman Logistik Kotak Suara Pilkada ke PPS
- Rakor Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
- Uji Beban Aplikasi Sirekap dalam rangka Pilkada Tahun 2024
- REMBANG KAISTIMEWAN