Deklarasi 5 Pilar STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )

admin- 17 Juli 2022 15:59:08 WIB

kemadang (SIDA)- STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Sedangkan Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Kalurahan kemadang tanggal 13 juli 2022 telah ditunjuk sebagai kalurahan yang sudah menerpakan 5 pilar STBM dan yang pertama di Kapnewon Tanjungsari.

5 Pilar STBM yaitu :

  1. Stop Buang Air Beasar Sembarangan
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun
  3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga
  4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga
  5. Pengamnan Limbah Cair Rumah Tangga

Deklarasi 5 Pilar STBM ditandatangani Oleh 17 padukuhan yang ada di Kalurahan kemadang,Kepala UPT Puskesmas Tanjungsari, Lurah Kemadang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.

 

Dokumen Lampiran : Deklarasi 5 Pilar STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung