JUKNIS PELAKSANAAN LOMBA MENYANYI DIIRINGI ELEKTONE
//ind 01 Agustus 2019 12:28:17 WIB
KEMADANG (SIDA) - Petunjuk teknis pelaksanaan lomba menyanyi diiringi elektone tingkat Kecamatan Tanjungsari tahun 2019 dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-74 :
- lomba dilaksanakan tanggal 17 dan 19 Agustus 2019 dimulai pukul 17.30 WIB di pendopo Kecamatan Tanjungsari
- Peserta lomba terdiri dari Desa dan Dinas Instansi yang berada di wilayah kecamatan Tanjungsari
- Peserta dari desa boleh dari unsur perangkat desa, lembaga desa dab dari masyarakat umum desa setempat atas nama desa, peserta dari dinas instansi terdiri dari unsur ASN, THL, istri atau suami ASN.
- Lomba menyanyi ini dilaksanakan dengan sistem beregu yang terdiri dari tiga orang dengan setiap satu orang menyanyikan satu lagu dengan genre pilihan dangdut, pop , campursari
- Masing-masing regu menyediakan player dan alat elektone sendiri-sendiri
- jenis lagu ditentukan panitia yang di nyanyikan secara berurutan dalam sekali pentas dari masing-masing grub
- Khusus jenis lagu dangdut tidak boleh dikoplo, harus original
- ada 5 juri yang akan menilai selama peserta tampil dengan kategori penilaian terdiri dari teknik vokal, penguasaan lagu, gerak, busana, dan penguasaan panggung.
- Hadiah untuk juara 1,2,3,dan juara Favorit dari setiap kategori dan player terbaik
- keputusan juri bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. (Kecamatan Tanjungsari)
Sumber gambar : Google
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Persiapan di TPS
- Anggota Linmas Kemadang Siap Amankan Pilkada Tahun 2024
- Polsek dan TNI Kawal Pengiriman Logistik Kotak Suara Pilkada ke PPS
- Rakor Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
- Uji Beban Aplikasi Sirekap dalam rangka Pilkada Tahun 2024
- REMBANG KAISTIMEWAN