JUKNIS PELAKSANAAN LOMBA MENYANYI DIIRINGI ELEKTONE

//ind 01 Agustus 2019 12:28:17 WIB

KEMADANG (SIDA) - Petunjuk teknis pelaksanaan lomba menyanyi diiringi elektone tingkat Kecamatan Tanjungsari tahun 2019 dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-74 :

  1. lomba dilaksanakan tanggal 17 dan 19 Agustus 2019 dimulai pukul 17.30 WIB di pendopo Kecamatan Tanjungsari 
  2. Peserta lomba terdiri dari Desa dan Dinas Instansi yang berada di wilayah kecamatan Tanjungsari
  3. Peserta dari desa boleh dari unsur perangkat desa, lembaga desa dab dari masyarakat umum desa setempat atas nama desa, peserta dari dinas instansi terdiri dari unsur ASN, THL, istri atau suami ASN.
  4. Lomba menyanyi ini dilaksanakan dengan sistem beregu yang terdiri dari tiga orang dengan setiap satu orang menyanyikan satu lagu dengan genre pilihan dangdut, pop , campursari
  5. Masing-masing regu menyediakan player dan alat elektone sendiri-sendiri
  6. jenis lagu ditentukan panitia yang di nyanyikan secara berurutan dalam sekali pentas dari masing-masing grub
  7. Khusus jenis lagu dangdut tidak boleh dikoplo, harus original
  8. ada 5 juri yang akan menilai selama peserta tampil dengan kategori penilaian terdiri dari teknik vokal, penguasaan lagu, gerak, busana, dan penguasaan panggung.
  9. Hadiah untuk juara 1,2,3,dan juara Favorit dari setiap kategori dan player terbaik
  10. keputusan juri bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. (Kecamatan Tanjungsari)

 

Sumber gambar : Google

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung