PERANGKAT DESA KEMADANG BERPAKAIAN KEJAWEN
//ind 27 Mei 2019 10:30:23 WIB
KEMADANG (SIDA) – Dalam rangka ikut serta menyambut dan memeriahkan peringatan hari jadi ke-188 Kabupaten Gunungkidul tahun 2019, Perangkat desa Kemadang berpakaian kejawen, Senin(27/05/2019) sesuai dengan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 22/KPTS/2015 Tentang Penggunaan Pakaian Tradisional jawa Yogyakarta pada Hari tertentu bagi pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, seluruh pelajar SMA/SMK, mahasiswa, pegawai dan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Persiapan di TPS
- Anggota Linmas Kemadang Siap Amankan Pilkada Tahun 2024
- Polsek dan TNI Kawal Pengiriman Logistik Kotak Suara Pilkada ke PPS
- Rakor Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
- Uji Beban Aplikasi Sirekap dalam rangka Pilkada Tahun 2024
- REMBANG KAISTIMEWAN