Kesehatan

11 Juni 2016 21:23:49 WIB

Syarat Surat keterangan Tidak Mampu Rumah Sakit

1. Fotocopy KK 3 Lembar Dilegalisir Desa

2. Fotocopy KTP 3 Lembar Dilegalisir Desa

3. Fotocopy Jaminan Kesehatan 3 Lembar

3. Surat Pengantar Keterangan Tidak Mampu Dari Desa

4 Mengajukan Permohonan Ke Klinik/Puskesmas/RS Terkait

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung