Nikah
11 Juni 2016 21:22:02 WIB
Persyaratan Nikah
1. Ada Calon
2. FotoCopy KK
3. FotoCopy KTP
4. Foto Copy Akte Kelahiran
5. Foto Copy Ijazah Terakhir
6. Surat Ijin Orangtua bagi calon yang berumur kurang dari 21 tahun
7. Mengajukan Surat Permohonan Nikah ke bagian KESRA
8. Mengajukan Permohonan Nikah Ke KUA Setempat
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring Persiapan di TPS
- Anggota Linmas Kemadang Siap Amankan Pilkada Tahun 2024
- Polsek dan TNI Kawal Pengiriman Logistik Kotak Suara Pilkada ke PPS
- Rakor Pemerintah Kalurahan Kemadang
- Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024, APK di Kemadang Dicopot
- Uji Beban Aplikasi Sirekap dalam rangka Pilkada Tahun 2024
- REMBANG KAISTIMEWAN