Penduduk Masuk

11 Juni 2016 21:20:50 WIB

Syarat permohonan Penduduk Masuk

1. Fotocopy KK

2. Fotocopy KTP

3. Surat Pindah dari Disdukcapil Asal

4. Mengajukan Permohonan Masuk Sebagai penduduk Ke Desa

5. Mengajukan KK/KTP Baru Ke Kecamatan

6. Mengajukan Permohonan Penduduk Masuk ke Disdukcapil. Kab. Gunungkidul

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung