Akte Kelahiran

11 Juni 2016 21:18:30 WIB

Syarat Mengajukan Akte Kelahiran

1. Fotocopy KK

2. Fotocopy KTP

3. Fotocopy Surat Nikah

4. Surat Kelahiran Dari RS/Bidan/dr

5. Surat pengantar Kelahiran dari Desa

6. Mengajukan Permohonan Ke Disdukcapil. Kab. Gunungkidul

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung